SUARA GOLKAR – BINJAI : 16 pelaku UMKM yang tersebar di lima kecamatan 37 Kelurahan se-Kota Binjai. menggelar rapat pembentukan Koperasi UMKM melalui pembinaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Binjai
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Gajahmada Gang Rasmi Lingkungan III kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur , dihadiri oleh sejumlah Kasi Dinas Koperasi & UKM Kota Binjai ,diantaranya adalah Suramah, Anna Ramadhani SJ, Lin Agustina , Tokoh Masyarakat kecamatan Binjai Timur Iskandar Muda Ginting SE. serta undangan lainnya Selasa (6/9/2022).
Ketua Panitia Pembentukan Koperasi UMKM Ellyani dalam sambutannya menjelaskan tujuan pendirian koperasi ini adalah bagaimana koperasi hadir untuk mensejahterakan anggotanya, serta membangun ekonomi kerakyatan serta bisa membantu kaum dhuafa.
Dan saat ini, menurut Ellyani selain untuk mensejahterakan anggota koperasi dan masyarakat sekitar, dibentuknya koperasi untuk memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat di bidang ekonomi juga mewujudkan masyarakat adil, maju, dan makmur dalam membangun tatanan perekonomian nasional.
“Kami kelompok para pelaku UMKM yang bernama Makalona Mandiri Sejahtera sepakat untuk membentuk Koperasi Pemasaran Makalona Mandiri Sejahtera, agar terjalin kesejahteraan bersama,” Ujar Ellyani.
Kasi Penyuluh Dinas Koperasi UKM Kota Binjai Suramah dalam sambutannya memberikan penyuluhan tentang Koperasi.Suramah menjelaskan tentang tujuan koperasi, dasar hukum pendirian koperasi, dan jenis jenis koperasi.Serta bagaimana membesarkan koperasi, dan itu merupakan kewajiban anggota koperasi.
Kegiatan berikutnya yaitu arahan dari Lin Agustina dan Anna Ramadhani SJ tentang kelengkapan adminstrasi pembentukan koperasi.selanjutnya sesi Tanya jawab yang dipandu oleh inisiator Koperasi UMKM ,Ryan Rifano Haviz S.Kom dan M.Arifin Pohan SE.
Kegiatan Pembentukan Koperasi UMKM ini ditutup dengan Doa Bersama oleh Iskandar Muda Ginting SE, dan foto bersama ( ap/rr) .