SUARA GOLKAR – BINJAI : Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar , H.Zainuddin Purba SH menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, di jalan Andalan Raya Perumnas Berngam Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Kamis (29/12/2022).
Tampil sebagai narasumber , Rizki Mardhatillah dan Ambia Pane, dengan moderator Gugun turut hadir dalam kegiatan Ketua Partai Golkar Kecamatan Binjai Kota Azwir Pimpinan Kelurahan Partai Golkar se-kecamatan Binjai Kota,Lurah Berngam ,Tokoh Masyarakat Tokoh Agama serta undangan lainnya
Narsumber Kegiatan, , Rizki Mardhatillah mengatakan, ranperda ini terbentuk untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam menyelenggarakan ketertiban umum.
Salah satu tujuan dibentuknya ranperda ini mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat,” kata Rizky
Selain itu, tujuan lainnya adanya Ranperda ini yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Meningkatkan kualitas pembangunan dan meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar , H.Zainuddin Purba SH mengatakan aturan ini sengaja dibuat lantaran maraknya upaya mengacaukan ketertiban umum. Misalnya saja terkait tentang Narkoba
Kata Zainuddin Kota Binjai saat ini menduduki peringkat pertama sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba terbanyak se Provinsi Sumatera Utara.
Pria yang akrab disapa Pak Uda ini juga mengatakan,selaku wakil rakyat pihaknya sudah dua kali melaksanakan demo tunggal di Polda Sumatera Utara,meskipun sebahagian orang melarang aksi demo tunggal tersebut , pasalnya aksi demo yang digelar sama saja melawan Polisi dan aktivitas itu sama saja sia –sia alias tidak ada artinya
Menurut Pak Uda maraknya peredaran narkoba di kota Binjai menghasilkan generasi muda yang dekat dengan setan ,buktinya satu minggu saja generasi melenial dibina dan didik oleh Bandar Narkoba outputnya generasi muda tersebut dipastikan jadi Setan ,” tegasnya
Pak Uda berharap Dalam pasal 104 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tertulis bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” ujarnya
Oleh sebab itu, ia berharap peserta kegiatan dan masyarakat Perumnas Berngam dapat mendukung pihaknya untuk mengambil peran menyelamatkan anak bangsa khususnya generasi muda masyarakat kota Binjai
Dalam sesi tanya jawab, Pak Rambe warga Berrngam mempertanyakan dan mohon bantuan untuk perbaikkan jembatan /titi di Andalan Satu ,sedangkan Khaidir Ketua Partai Golkar Kelurahan Berngam memohon bantuan Rumah Ibadah serta solusi Rehabilitasi Bronjong di Berngam .
Sedangkan Nining Susanti , Lili Astuti, Balqis meminta solusi bagaimana cara mengurus KTP yang Notabene selalu mengalami kendala karena dari pihak Catpil selalu beralasan blangko kosong , dan Air PAM Tirtasari yang kerap kotor dan berlumpur ,serta Lampu Jalan
Menjawab pertanyaan dari Pak Rambe , Anggota dewan yang mantan Ketua DPRD kota Binjai , membantu Donasi sebesar Rp. 1 Juta sedangkan Khaidir juga dibantu donasi sebesar Rp. 1 juta,” ungkapnya.
Untuk pertanyaan Nining Susanti, Lili Astuti, Balqis, Pak Uda akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait , dan secapatnya di tindak lanjuti,” pungkasnya.(ap/rr)