SUARA GOLKAR – BINJAI : Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai Taufik Hidayah S.Pd, menghadiri kegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Binjai dalam pemilihan umum (Pemiu) Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut berlangsung di RM Punokawan Binjai Kamis, (15/12/2022).
Uji Publik digelar untuk mensosialisasikan penataan dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD berdasarkan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 kepada masyarakat.
Tanggapan dari masyarakat dan seluruh pihak yang berkaitan terkait dapil, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, baik partai politik maupun ormas-ormas yang ada di Kota Binjai , nantinya akan menjadi penguatan opsi – opsi yang akan ditawarkan kepada KPU Pusat.
Sekretaris DPD Partai Golkar kota Binjai saat mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih banyak atas undangan yang diberikan.
Taufik Hidayah menyambut baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai yang telah menggelar uji publik penataan Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD dalam Pemilu 2024.
Dikesempatan tersebut Taufik Hidayahmemberikan masukan, saran dan pendapat bahwa partai Golkar mengusulkan untuk tetap pada penataan Dapil pada pemilu 2019 lalu yaitu terdiri dari 4 dapil dengan jumlah kursi 35 dengan pembagian dimasing-masing Dapil sebagai betrikut Dapil 1 (Kecamatan Binjai Kota dan Kecamatan Binjai Barat ) alokasi 10 kursi Dapil 2 Kecamatan Binjai Utara ) alokasi 10 kursi, Dapil 3 Kecamatan Binjai Timur Alokasi 8 Kursi Dapil 4 Kecamatan Binjai Selatan alokasi 7 kursi ” ungkap Taufik .
Untuk diketahui Kata Taufik pada rapat pertemuan sebelumnya dari 18 partai politik yang ada di kota Binjai 14 partai politik mengusulkan untuk tetap pada penataan Dapil pada pemilu 2019 silam
Sebelumnya, Ketua KPU Binjai Zulpan Efendi didampingi Sekretaris, mengatakan uji publik penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Binjai bertujuan untuk meminta masukan, saran dan pendapat dari pemangku kepentingan dan stakeholder terhadap rancangan penataan Dapil yang sudah dibuat KPU Kota Binjai .
“Salah satu yang menjadi fokus perhatian dalam penataan Dapil tersebut, ucap Zulpan adalah proporsionalitas dan prinsip berkeadilan dengan memperhatikan tujuh prinsip pemetaan Dapil sebagaiman diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2022′, tegasnya (ap/rr)